Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

Dimas
● online
Dimas
● online
Halo, perkenalkan saya Dimas
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Politik » Pelangi Cendekia “Pembatasan Konstitusional Kekuasaan Presiden RI”
click image to preview activate zoom
Tentukan pilihan yang tersedia!
Pemesanan lebih cepat! FAST ORDER
Bagikan ke

Pelangi Cendekia “Pembatasan Konstitusional Kekuasaan Presiden RI”

  • Penerbit: Pelangi Cendekia
  • Penulis: Dr. John Pieris, SH, MS
  • ISBN: 978-979-98647-8-9
  • Deskripsi Fisik: 304
  • Cover: Soft
  • Tahun Penerbitan: 2007

 

Pelangi Cendekia “Pembatasan Konstitusional Kekuasaan Presiden RI”


Fungsi konstitusi dalam membatasi kekuasaan Presiden bukan merupakan pemikiran baru, karena selain memang merupakan fungsi utama konstitusi, beberapa kajian sebelumnya juga telah mengupas masalah ini secara luas. Dalam hubungan ini. penulis mengemukakan suatu pemikiran baru, bahwa konstitusi tidak saja berfungsi membatasi kekuasaan Presiden, tetapi juga bagaimana semestinya kekuasaan Presiden itu diatur secara tepat, tegas dan jelas di dalam konstitusi, sehingga walaupun kekuasaan Presiden dibatasi, tetapi konstitusi juga dapat mengatur balva kewenangan yang dimiliki Presiden adalah kewenangan yang proporsional.

Dalam perspektif pembatasan kekuasaan Presiden, sebenarnya ada korelasi antara kekuasaan Presiden dengan masa jabatannya. Jika masa jabatan Presiden tidak dibatasi secara tegas dan jelas, maka Presiden dapat memperluas, memperkuat dan memperpanjang jabatannya selama ia mau.

Penulis berpendapat, untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan sekaligus menghindari pemerintahan yang otoriter dan totaliter, tidak ada jalan lain, kecuali mengatur sistem pemerintahan secara demokratis Pertanyaan yang paling penting di bidang filsafat dan politik, bukanlah “siapa yang harus memerintah”, tetapi bagaimana kita dapat mengurangi terjadinya pemerintahan yang salah (How can minimize misgovern?), baik dalam arti mencegah timbulnya pemerintahan yang jelek di masa depan, maupun mengurangi konsekuensi negatif dari pemerintahan yang jelek di masa sekarang. Dengan pengertian lain, konstitusi yang didambakan adalah sebuah konstitusi yang tidak membuka peluang adanya praktek ketatanegaraan diktatoral (constitutional dictatorship).

Tags: , ,

Pelangi Cendekia “Pembatasan Konstitusional Kekuasaan Presiden RI”

Berat 464 gram
Kondisi Baru
Dilihat 868 kali
Diskusi Belum ada komentar

Belum ada komentar, buka diskusi dengan komentar Anda.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Produk Terkait

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: